Kamis, 18 Februari 2016

Pasang IKLAN JUAL RUMAH

GALAXY MEDIA PROPERTY

diperkenankan melakukan :
1.Properti tsb dapat dilihat calon pembeli sesuai kesepakatan bersama pemilik
2.Memasang tanda/papan bertuliskan dijual/disewakan
3.Mempromosikan/mengiklankan di media cetak dan atau media elektronik
4.Memfoto objeck proprerti
5.Memberitahukan kepada JATIASIH PROPERTY apabila ada perubahan harga/properti tsb sudah dijual.
**Fee Jasa :
Fee jasa pemasaran untuk Jatiasih Property adalah NEGO dibayar langsung pada saat pembeli melakukan pengikatan Jual Beli dinotaris dengan melakukan transfer ke rekening bank BCA

Yudi GMP Bekasi http://yudihalim.blogspot.com/

INFO. YUDI SULISTIO
081806053629WA
085780073529
081315858064

Tidak ada komentar:

Posting Komentar