GALAXY MEDIA PROPERTY
diperkenankan melakukan :
1.Properti tsb dapat dilihat calon pembeli sesuai kesepakatan bersama pemilik
2.Memasang tanda/papan bertuliskan dijual/disewakan
3.Mempromosikan/mengiklankan di media cetak dan atau media elektronik
4.Memfoto objeck proprerti
5.Memberitahukan kepada JATIASIH PROPERTY apabila ada perubahan harga/properti tsb sudah dijual.
**Fee Jasa :
Fee jasa pemasaran untuk Jatiasih Property adalah NEGO dibayar langsung pada saat pembeli melakukan pengikatan Jual Beli dinotaris dengan melakukan transfer ke rekening bank BCA
Yudi GMP Bekasi http://yudihalim.blogspot.com/
INFO. YUDI SULISTIO
081806053629WA
085780073529
081315858064
Tidak ada komentar:
Posting Komentar